Sabtu, 14 Juni 2014

Manfaat Terkait dengan Konsep Pemasaran Multimedia Dan Tentang Copyright

Manfaat Terkait dengan Konsep Pemasaran Multimedia

Periklanan adalah media yang digunakan untuk menangkap minat pelanggan potensial dan mengubahnya menjadi klien. Hal ini dapat dilakukan melalui sarana slogan, gambar, desain bergambar atau teks menarik. Media yang menarik dari iklan dapat membuat pelanggan memiliki kedua tetapi mereka tidak dapat selalu mengubahnya menjadi penjualan. Ada beberapa alat pemasaran internet yang dapat mengkonversi mengarah penjualan ke penjualan aktual.

Multimedia adalah alat seperti pemasaran online yang terdiri dari iklan yang dapat berbicara serta bergerak. Konsep pemasaran multimedia bukan hanya tentang konten atau gambar, itu dilengkapi dengan baik alat pemasaran. Audio dan video elemen yang ditemukan di dalamnya. Faktor menarik dari iklan meningkat dengan audio dan video elemen memasukkan untuk kampanye pemasaran memberikan dorongan untuk tingkat penjualan.

Anda pasti bertanya-tanya apa elemen multimedia audio dan video elemen pemasaran. Efek suara, musik, suara-overs, dll adalah beberapa elemen audio. Hal pertama yang menarik pelanggan saat mereka mendarat di halaman web Anda adalah desain website, grafis dan konten. Di sini untuk membangun hubungan emosional dengan situs Anda dan produk terkait Anda perlu menggunakan fitur audio.

Pengaturan skor musik latar belakang dapat diberikan untuk produk atau jasa tertentu. Ia bekerja keajaiban terutama untuk situs yang berkaitan dengan bisnis hiburan seperti acara perencanaan, studio rekaman, pihak penyelenggara dan seterusnya. Hal ini dapat menciptakan suasana hati yang tepat dan efek atas target pelanggan.

Anda bahkan dapat merekam sepotong suara kecil dalam suara Anda sendiri untuk dampak yang lebih besar. Hal yang berkaitan dengan produk jaminan Anda, dll informasi perusahaan, dapat direkam dalam suara Anda. Hal itu memberikan perasaan lebih personal kepada klien dan memperkuat faktor keandalan. Para pelanggan mungkin merasa aman menuju penjualan yang lebih tinggi.

Penambahan unsur-unsur baik berbingkai video sebagai bagian dari kampanye pemasaran multimedia juga pergi jauh dalam menciptakan iklan komersial online yang bagus. Video dapat digunakan untuk menampilkan demo pemakaian produk. Anda juga dapat memamerkan testimonial pelanggan lain yang telah memiliki pengalaman yang baik dengan perusahaan Anda. Ini menciptakan citra produk / layanan dan memberikan nilai nominal kepada mereka sehingga menarik lebih banyak jumlah pelanggan potensial.

Ide pemasaran multimedia adalah untuk membangun hubungan online yang kuat dengan pelanggan dan untuk membuat pengalaman internet mereka lebih kaya dan memuaskan. Anda dapat melihat peningkatan dalam tingkat respons dengan fitur tersebut.



Copyright atau Hak Cipta

Hak cipta (lambang internasional:©) adalah hak eksklusif Pencipta atau Pemegang Hak Cipta untuk mengatur penggunaan hasil penuangan gagasan atau informasi tertentu. Padadasarnya, hak cipta merupakan hak untuk menyalin suatu ciptaan. Hak cipta dapat jugamemungkinkan pemegang hak tersebut untuk membatasi penggandaan tidak sah atas suatuciptaan. Pada umumnya pula hak cipta memiliki masa berlaku tertentu yang terbatas.Hak cipta merupakan salah satu jenis hak kekayaan intelektual, namun hak cipta berbedasecara mencolok dari hak kekayaan intelektual lainnya (seperti paten, yang memberikan hak monopoli atas penggunaan invensi), karena hak cipta bukan merupakan hak monopoli untuk melakukan sesuatu, melainkan hak untuk mencegah orang lain yang melakukannya.Hukum yang mengatur hak cipta biasanya hanya mencakup ciptaan yang berupa perwujudan suatu gagasan tertentu dan tidak mencakup gagasan umum, konsep, fakta, gaya, atauteknik yang mungkin terwujud atau terwakili di dalam ciptaan tersebut. Sebagai contoh, hak cipta yang berkaitan dengan tokoh kartun Mickey Tikus melarang pihak yang tidak berhak menyebarkan salinan kartun tersebut atau menciptakan karya yang meniru tokoh tikus tertentu ciptaan Walt Disney tersebut, namun tidak melarang penciptaan atau karya seni lain mengenaitokoh tikus secara umum.

Di Indonesia, masalah hak cipta diatur dalam Undang-undang Hak Cipta, yaitu, yang berlaku saat ini, Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002. Dalam undang-undang tersebut, pengertian hak cipta adalah "hak eksklusif bagi pencipta atau penerima hak untuk mengumumkan atau memperbanyak ciptaannya atau memberikan izin untuk itu dengan tidak mengurangi pembatasan-pembatasan menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku"(pasal 1 butir 1).Hak cipta berlaku dalam jangka waktu berbeda-beda dalam yurisdiksi yang berbedauntuk jenis ciptaan yang berbeda. Masa berlaku tersebut juga dapat bergantung pada apakahciptaan tersebut diterbitkan atau tidak diterbitkan. Di Amerika Serikat misalnya, masa berlakuhak cipta semua buku dan ciptaan lain yang diterbitkan sebelum tahun 1923 telah kadaluwarsa.Di kebanyakan negara di dunia, jangka waktu berlakunya hak cipta biasanya sepanjang hidup penciptanya ditambah 50 tahun, atau sepanjang hidup enciptanya ditambah 70 tahun.

Secaraumum, hak cipta tepat mulai habis masa berlakunya pada akhir tahun bersangkutan, dan bukan pada tanggal meninggalnya pencipta.Di Indonesia, jangka waktu perlindungan hak cipta secara umum adalah sepanjang hidup penciptanya ditambah 50 tahun atau 50 tahun setelah pertama kali diumumkan ataudipublikasikan atau dibuat, kecuali 20 tahun setelah pertama kali disiarkan untuk karya siaran,atau tanpa batas waktu untuk hak moral pencantuman nama pencipta pada ciptaan dan untuk hak cipta yang dipegang oleh Negara atas folklor dan hasil kebudayaan rakyat yang menjadi milik  bersama (UU 19/2002 bab III dan pasal 50).

Sumber : www.scribd.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar