Sebenarnya pembentukan koloni telah dimulai oleh
Columbus pada pelayaran kedua tahun 1493, yaitu dengan mendirikan perkampungan
di Hispaniola (Haiti). Namun, perkampulan itu terebengkalai akibat terjadinya
pembangkangan para awak kapal.
Selanjutnya pembentukan koloni di Amerika Utara
dirintis oleh Jaques Cartier. Ia mendirikan perkampungan di Quebec tahun
1541, dekat perkemahan suku Ironquis. Koloni berikutnya adalah koloni Roanoke yang
didirikan Sir Walter Raleightahun1587. Kedua koloni tersebut tidak dapat
dipertahankan, akibat terjadi perselisihan dengan suku Ironquis.
Sejak kegagalan pendirian koloni di Amerika Utara
itu, bangsa Eropa meragukan apakah Benua Amerika layak untuk dihuni. Dalam
kondisi keraguan itu, di Inggris bermunculan kongsi dagang yang berniat
mendirikan koloni di Amerika. Mereka tertarik oleh kekayaan alam di Amerika
Utara, yang menurut mereka sangat menguntungkan bagi investasi (penanaman
modal). Melihat hal itu, Parlemen Inggris memberikan hak penuh kepada kongsi
dagang yang ingin menanamkan modal dan membentuk koloni. Koloni Perancis
meliputi daerah dari aliran sungai Missisipi di sebelah selatan dan anak
sungainya sampai dengan Kanada. Sementara Inggris menguasai daerah yang
berbatasan dengan lautan Atlantik di sebelah timur dan pegunungan Alleghary di
sebelah barat. Koloni Inggris di utara berbatasan dengan koloni Perancis dan
sebelah selatan berbatasan dengan koloni Spanyol (di Florida).
Koloni di Amerika yang dirintis oleh para kongsi
dagang dimulai dari sebelah timur. Adapun koloni-koloni yang berdiri sebelum
Revolusi Amerika adalahsebagai berikut.
Virginia
Koloni ini didirikan pada tahun 1607 oleh kongsi
dagang Inggris bernama Virginia Bay Company.Nama Virginia diambil sebagai
penghormatan kepada Ratu Elizabeth I, yang berjulukan Virgin Queen.
Gubernur pertama Virginia adalah Sir Thomas Dale. Ia memerintah seperti
militer. Gubernur berikutnya adalah Sir Goerge Yeardley. Pada masa
pemerintahannya didirikan dewan perwakilan dengan nama House of Burgesses.
Tahun 1624, pemerintah Inggris mengambil alih Virginia, setelah koloni itu
dilanda berbagai masalah dari tahun 1619 sampai dengan 1624. Masalah itu
diantaranya adalah bangkrutnya Virginia Company, epidemi, serangan suku Indian,
dan masalah sosial akibat aksi protes atas pemberlakuan pajak.
Maryland
Tahun 1632 di sebelah utara Virginia, Lord
Baltimore, mendirikan koloni bernama Maryland. Nama tersebut diambil dari
nama Ratu Perancis bernama Henrietta Maria. Sejak awal berdirinya koloni
ini berkembang pesat. Keluarga Baltimore menduduki posisi penting dalam
pemerintahan, karena koloni ini dikelola oleh perusahaan pereseorangan. Posisi
penting tersebut berakhir sampai tahun 1715, setelah terjadi perubahan
kekuasaan di Kerajaan Inggris. Sejak tahun itu pula, Maryland diambil alih oleh
pemerintah Inggris. Meskipun demikian, keluarga Baltimore tetap memiliki hak
istimewa.
New England
Koloni ini dirintis oleh William Bradford sebagai
pemimpin kelompok pelarian gereja AnglicanInggris. Nama koloni pada
awalnya Plymouth. Dalam perkembangannya koloni ini secara bertahap
mengalami perkembangan dalam bidang ekonomi. Sedangkan keadaan politik
cenderung stabil setelah terjadi perjanjian damai antara sesama kaum kolonis
ataupun antara kaum kolonis dan suku Indian. Nama koloni Plymouth berubah
setelah diambil alih oleh Massachusets Bay Company. Nama koloni baru itu
adalah New England yang diusulkan oleh Kapten John Smithsebagai
penghormatan terhadap dewan New England di Inggris yang telah memberikan izin
pada kongsi tersebut untuk menanampkan usaha di Amerika Utara.
New York
Pada awalnya koloni ini bernama Nieuw Amsterdam,
sesuai dengan perintisnya, yaitu kongsi dagang Belanda 1624. Pada tahun 1664
diambil alih oleh Inggris dan namanya diganti dengan mana New York. Nama
itu diambil sesuai dengan nama Duke of York yang berkuasa di Inggris
dengan gelar James II.
Pennsylvania
Koloni ini merupakan pengembangan dari koloni New
York. William Penn merupakan perintis terbentuknya koloni ini. Penn
mengembangkan semangat liberal di koloni in. Hal itu disebabkan karena ia
penganut Quaker (salah satu sekte Kristen Protestan). Kebijakan yang
bersifat liberal itu membuat Pennsylvania berkembang pesat.
Sepanjang tahun 1600 sampai dengan 1750 di Amerika
Utara berdiri 13 koloni. Ketiga belas koloni itu:
New Hampshire
Massachusets
Rhode Island
Connecticut
New York
New Jersey
Pennsylvania
Delaware
Maryland
Virginia
North Carolina
South Carolina
Georgia
Koloni-koloni tersebut dalam pembentukan negara
Amerika Serikat nanti sangat menentukan dan menjadi inti negara.
Pada awal abad ke-17, pembentukan koloni di Amerika
Utara dirintis oleh Inggris. Sementara pada akhir abad ke-17, negara Eropa
lainnya mulai melakukan perpindahan ke Amerika. Migrasi secara besar-besaran
terjadi di wilayah Eropa daratan, Skotlandia, dan Irlandia. Di Amerika mereka
bergabung dengan bangsa Inggris yang telah mendahuluinya. Pertemuan dan perpaduan
budaya antara meraka melahirkan satu ciri khas bangsa Amerika yang berbeda
dengan Inggris. Selain itu tiap koloni berhak untuk membuat hukum sendiri,
melakukan perjanjian dengan penduduk setempat, dan menunjuk gubernur sendiri
sebagai pemimpin pemerintahan. Sebagai sumbangannya, tiap koloni harus membayar
pajak penghasilan pada pemerintah Kerajaan Inggris. Koloni-kolini di Amerika
berkembang menurut kekhasannya masing-masing dan otonom. keadaan itu pada
akhirnya menjadi penyebab bangsa Amerika melakukan revolusi
Sumber : histoer.50webs.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar